YAYASAN AL- HUSNA
SMK AL-HUSNA CISALAK
TERAKREDITASI B
JL. Raya
Cisalak Barat no. 02 Desa Cigadog Kec. Cisalak Kab. Subang Telp.(0260) 480 532 Kode Pos :
41283
PROFIL SEKOLAH
1.
Nama
Sekolah :
SMK-AL-HUSNA Cisalak
2.
Nomor
Statistik :
402021903004
3.
Nomor
NPSN : 57580133
4.
Akreditasi
Sekolah : B
5.
Alamat
Lengkap Sekolah : Jl. Raya
Cisalak Desa Cigadog
Kecamatan Cisalak
Kabupaten Subang
Provinsi Jawa Barat
6.
NPWP
:
31.392.601.6-439.000
7.
Nama
Kepala : H. Moh. Iqbal Syam, S.S
8.
Nomor
Telp. HP : 082115181953
9.
Nama
Yayasan :
YAYASAN AL-
HUSNA
10.
Alamat
Yayasan : Jl.
Raya Cisalak Barat 2 Cisalak Subang
11.
Telp.
Yayasan :
(0260) 480
532
12.
No.
Akte Pendirian Yayasan : 02
13.
Kepemilikan
Tanah :Yayasan*)
a.
Luas
Tanah 7.500 m2
14. Status
Bangunan : Yayasan*)
15. Luas bangunan : 320 m2
PROGRAM SEKOLAH
Visi dan Misi SMK YABAIB CISALAK
Visi
Meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan, guna
menghasilkan tamatan yang memiliki kompetensi dan daya saing yang tinggi
sebagai persaratan memasuki lapangan pekerjaan.
Misi
1. Bersikap profesional dalam melakukan segala tindakan dan perbuatan pada keimanan dan ketaqwaan kepada Alloh Swt.
2. Membangun kemitraan yang kokoh dengan pemerintah daerah, masyarakat, instistusi pasangan dan
dunia usaha industri dalam dan luar negeri
3. Melakukan inovasi dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi
4. Memberikan bekal pengetahuan dan
keterampilan kepada seluruh warga sekolah
agar mampu bersaing dalam era global
A.
Tujuan
dan Sasaran
1.
Tujuan
Menjamin berlangsungnya
penyelenggaraan pendidikan supaya mencetak generasi lulusan yang berkualitas
dan handal sesuai dengan tuntutan masyarakat dan kebutuhan dunia
usaha/industry.
2.
Sasaran
Dipergunakan untuk lancarnya Proses
Kegiatan Belajar mengajar (KBM)
B.
Dasar
Hukum
1.
Undang-undang Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2.
Undang-undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3.
Undang-undang Nomor 1
Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-undang Nomor 15
Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara;
5. Undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang- undang Nomor 8 Tahun 2005
tentang Pemerintahan Daerah;
6.
Undang-undang Nomor 33
Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah;
7.
Peraturan Pemerintah
Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah;
8.
Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
0 komentar:
Posting Komentar